1. Arti
Sistem
Sistem
adalah suatu organisasi besar yang menjalin berbagai subyek dan obyek serta
perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu.
Subyek dan
obyek:
·
Sistem kemayaraatan: orang atau masyarakat
·
Sistem kehidupan/lingkungan: makluk hidup dan benda alam
·
Sistem peralatan: barang/alat
·
Sistem informasi: data, catatan, dan fakta
Perangkat kelembagaan: lembaga/wadah subyek melakukan
hubungan, cara dan mekanisme yang menjalin hubungan
Tatanan/kaidah: norma/peraturan yang mengatur hubungan
subyek/obyek agar berjalan serasi.
2. Sistem
ekonomi
Dumairy
(1996), sistem ekonomi adalah sistem yang mengatur serta menjalin hubungan
ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan
kehidupan.
Sistem ekonomi:
·
Subyek/obyek: manusia (subyke) dan barang ekonomi (obyek)
·
Perangkat kelembagaan: lembaga ekonomi formal dan non
formal dan cara serta mekanisme hubungan
·
Tatanan: hukum dan peraturan perekonomian
Sanusi (2000) sistem ekonomi merupakan suatu organisasi yang
terdiri dari sejumlah lembaga/pranata (ekonomi, sosial dan ide) yang saling
mempengaruhi yang ditujukan ke arah pemecahan masalah pokok setiap
perekonomian... produksi, distribusi, konsumsi.
Sanusi (2000), perbedaan antar sistem ekonomi dilihat
dari ciri:
a)
Kebebasan konsumen dalam memilih barang dan jasa yang
dibutuhkan
b)
Kebebasan masyarakat memilih lapangan kerja
c)
Pengaturan pemilihan/pemakaian alat produksi
d)
Pemilihan usaha yang dimanifestasikan dalam tanggungjawab
manajer
e)
Pengaturan atas keuntungan usaha yang diperoleh
f)
Pengaturan motivasi usaha
g)
Pembentukan harga barang konsumsi dan produksi
h)
Penentuan pertumbuhan ekonomi
i)
Pengendalian stabilitas ekonomi
j)
Pengambilan keputusan
k)
Pelaksanaan pemerataan kesejahteraan
Sistem ekonomi
indonesia
Sejarah perkembangan:
•
1950-1959 : Sistem ekonomi liberal (masa demokrasi)
• 1959-1966 : Sistem ekonomu etatisme (masa demokrasi terpimpin)
• 1966-1998 : Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi)
• 1998-sekarang : sistem ekoonomi pancasila (demokrasi ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal.
• 1959-1966 : Sistem ekonomu etatisme (masa demokrasi terpimpin)
• 1966-1998 : Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi)
• 1998-sekarang : sistem ekoonomi pancasila (demokrasi ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal.
2. PERKEMBANGAN SISTEM
PEREKONOMIAN
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Lalu sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebagai contoh Sebuah perekonomian terencana (planned economies) yaitu sistem perekonomian yang memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi semua di atur oleh pemerintah. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Lalu sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebagai contoh Sebuah perekonomian terencana (planned economies) yaitu sistem perekonomian yang memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi semua di atur oleh pemerintah. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
A. Sistem perekonomian
pasar
Perekonomian
pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah
lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang
mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang
diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme
penawaran-permintaan.
B. Sistem perekonomian
terencana
Ada
dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme.
Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan
pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya,
kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara;
Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus
memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet
dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga
akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC
yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur
faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan
memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.
Ada beberapa jenis
sistem perekonomian di indonesia yaitu
:
Sistem ekonomi
tradisional
Sistem
ekonomi yang masih terikatdengan adat istiadat, kebiasaan dan nilai budaya
setempat. Jadi sistem perekonomian yang tercipta dalam suatu daerah tertentu
yang sesuai dengan penghuni setempat.
Berikut ciri-ciri sistem perekonomian tradisional :
Berikut ciri-ciri sistem perekonomian tradisional :
1.
Alat produksi sederhana karena daerah yang terpencil sehingga kurang
pembaharuan dalam hal tekhnologi
2. Jumlah barang atau jasa rendah karena penduduk stempat pun sangat rendah tingkat dan daya beli mereka
3. Produktivitas rendah karena pasar sedikit
4. Masiih barter yaitu tukar menukar barang dengan barang lainnya
5. Masih bercocok tanam karena sebagian besar daerah persawahan
2. Jumlah barang atau jasa rendah karena penduduk stempat pun sangat rendah tingkat dan daya beli mereka
3. Produktivitas rendah karena pasar sedikit
4. Masiih barter yaitu tukar menukar barang dengan barang lainnya
5. Masih bercocok tanam karena sebagian besar daerah persawahan
Sistem ekonomi kapitalis
Sistem ekonomi yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih dan melakukan usaha sesuai keinginan dan keahliannya. Secara umum karakteristik ekonomi kapitalisme adalah :
Sistem ekonomi yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih dan melakukan usaha sesuai keinginan dan keahliannya. Secara umum karakteristik ekonomi kapitalisme adalah :
1.
Faktor-faktor produksi (tanah, modal, tenaga kerja) dimiliki dan dikuasai oleh
pihak swasta
2. Pengambilam keputusan ekonomi bersifat desentralisasi, diserahkan kepada pemilik faktor dan akan dikoordinir oleh mekanisme pasar yang berlaku.
2. Pengambilam keputusan ekonomi bersifat desentralisasi, diserahkan kepada pemilik faktor dan akan dikoordinir oleh mekanisme pasar yang berlaku.
Berikut
ciri-ciri sistem perekonomian kapitalis :
1.
Hak milik perorangan di akui oleh pihak berkuasa
2. Individu bebas melakukan kegiatan ekonomi
3. Jenis, jumlah, dan harga barang ditentukan kekuatan pasar
4. Adanya persaingan bebas
5. Kegiatan ekonomi (produksi, distribusi dan konsumsi) diserahkan kepada swasta
Contoh : Amerika serikat dan eropa
2. Individu bebas melakukan kegiatan ekonomi
3. Jenis, jumlah, dan harga barang ditentukan kekuatan pasar
4. Adanya persaingan bebas
5. Kegiatan ekonomi (produksi, distribusi dan konsumsi) diserahkan kepada swasta
Contoh : Amerika serikat dan eropa
Sistem perekonomian
sosialis
Yaitu
sistem yang seluruh kegiatan ekonomianya direncanakan, dilaksanakan, dan di
awasi oleh pemerintah secara terpusat.
Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis :
Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis :
1.
Alat-alat dan faktor produksi dikuasai negara
2. Kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur negara
3. Harga barang atau jasa ditentukan pemerintah
4. Hak milik perorangan tidak diakui
Contoh : kuba, korea, RRC
2. Kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur negara
3. Harga barang atau jasa ditentukan pemerintah
4. Hak milik perorangan tidak diakui
Contoh : kuba, korea, RRC
Sistem
ekonomi campuran
Gabungan dari sistem perekonomian liberal dan sosialis
Ciri-cirin sistem ekonomi campuran :
Gabungan dari sistem perekonomian liberal dan sosialis
Ciri-cirin sistem ekonomi campuran :
1.
Pemerintah dan swasta bersama dalam melakukan kegiatan ekonomi
2. Negara menguasai sektor usaha vital dan mengendalikan perekonomian
3. Swasta atau perorangan diberi kebebsan untuk berusaha diluar sektor vital
4. Pemerintah berperan membina dan mengawasi swasta
Contoh : Afrika, amerika latin, asia
2. Negara menguasai sektor usaha vital dan mengendalikan perekonomian
3. Swasta atau perorangan diberi kebebsan untuk berusaha diluar sektor vital
4. Pemerintah berperan membina dan mengawasi swasta
Contoh : Afrika, amerika latin, asia
Perbedaan sistem ekonomi suatu negara dapat ditinjau dari beberapa sudut:
·
Sistem kepemilikan sumber daya atau faktor-faktor
produksi
·
Keleluasaan masyarakat untuk berkompetisi dan menerima
imbalan atas prestasi kerja
Kadar peranan pemerintah dalam
mengatur, mengarahkan dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada
umumnya.
3.
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
A. Perkembangan sistem
ekonomi sebelum orde baru
Sejak negara republik indonesia berdiri, sudah banyak tokoh-tokoh negara yang telah merumuskan perekonomian yang tepat bagi bangsa indonesia, baik secra individu maupun melalui diskusi kelompok.
Sebagai contoh, bung hatta sendiri, semasa hidupnya beliau mencetuskan ide bahwa dasar perekonomian indonesia sesuia dengan cita-cita tolong menolong.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi indonesia saat itu, sumtro djojohadikusumo, dalam pidatonya dinegara amerika tahun 1949 menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai sistem ekonomi pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut demokrasi ekonomi.
Sejak negara republik indonesia berdiri, sudah banyak tokoh-tokoh negara yang telah merumuskan perekonomian yang tepat bagi bangsa indonesia, baik secra individu maupun melalui diskusi kelompok.
Sebagai contoh, bung hatta sendiri, semasa hidupnya beliau mencetuskan ide bahwa dasar perekonomian indonesia sesuia dengan cita-cita tolong menolong.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi indonesia saat itu, sumtro djojohadikusumo, dalam pidatonya dinegara amerika tahun 1949 menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai sistem ekonomi pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut demokrasi ekonomi.
Demokrasi ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri yang positif diantaranya adalah:
1. Perekonomian disusun sebagai
usaha bersama atas asa kekeluargaan
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
3. Wraga negara memiliki kebebasan dalam meilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
4. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatnanya tidak boleh bertentangan denagn kepentingan masyarakat
5. Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam bats-batas yang tidak merugika nkepentingan umum.
6.Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
3. Wraga negara memiliki kebebasan dalam meilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
4. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatnanya tidak boleh bertentangan denagn kepentingan masyarakat
5. Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam bats-batas yang tidak merugika nkepentingan umum.
6.Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara
Dengan
demikian perkonomian indonesia tidak mengizinkan adanya :
Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang
terlalu dominan sehingga mematikan motovasi dan kreasi masyarakat untuk
berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja
Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan
ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberkan pilihan lain pada
konsumen untuk tidak mengikuti keingian sang monopoli. Disini konsumen sperti
robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
Meskipun
awal perkembangan pereokonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila.
Ekonomi demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem perokonomian
libelaris dan etatisme tidak pernah terjadi di indonesia. Awal tahun 1950-an
sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak libelaris
dalam perekonomian indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga
mewarnai corak pereonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru.
B. Perkembangan sistem
ekonomi indonesia setelah orde baru
Setelah
orde baru mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang di inginkan oleh rakyat
indonesia. Setelah begitu sulit melalui masa penuh tantangan. Dan pada akhirnya
para wakil rakyat kita sepakat kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada
nilai yang tercantum dalam UUD 1945. Kegiatan ekonomi selanjutnya didasarkan
pada acuan sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi pancasila.
Dilakukan serangkaian rehabilitasi pada awal orde baru yahg ditujukan untuk :
Dilakukan serangkaian rehabilitasi pada awal orde baru yahg ditujukan untuk :
1. Membersihkan segala aspek kehidupan
dari sisa faham dan sistem perekonomian yang lama
2. Menurunkan dana mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi.
Berdasarkan pada sumber yang dapat di percaya tercata bahwa :
Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650 %
Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120 %
Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85 %
Tinngkat inflasi tahun 1969 sbesar 9,9 %
Dari data tersebut menjadi jelas mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPELITA 1) baru dimulai pada tahun 1969
2. Menurunkan dana mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi.
Berdasarkan pada sumber yang dapat di percaya tercata bahwa :
Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650 %
Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120 %
Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85 %
Tinngkat inflasi tahun 1969 sbesar 9,9 %
Dari data tersebut menjadi jelas mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPELITA 1) baru dimulai pada tahun 1969
4. PARA
PELAKU EKONOMI DI INDONESIA
Jika
dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi yaitu :
1. Pemiliik faktor produksi
2. Konsumen
3. Produsen
Lalu dalam ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi :
1. sektor rumah tangga
2. sektor swasta
3. sektor pemerintah, dan
4. sektor luar negeri
Dalam perekonomian indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok yaitu :
1. Pemiliik faktor produksi
2. Konsumen
3. Produsen
Lalu dalam ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi :
1. sektor rumah tangga
2. sektor swasta
3. sektor pemerintah, dan
4. sektor luar negeri
Dalam perekonomian indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok yaitu :
koperasi
—–> sektor swasta ——> sektor pemerintah
Peran
BUMN dan Koperasi Dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Sebagaimana telah
diutarakan terdahulu bahwa sistem perekonomian Indonesia yang berlandaskan
prinsip demokrasi ekonomi. Ini berarti, bahwa yang menguasai hajat hidup orang
banyak yaitu harus berada di tangan perusahaan milik negara (BUMN). Jadi
kedudukan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dalam kehidupan perekonomian negara
dilandasi secara konstitusioanal oleh Pasal 33 UUD 1945.
Sebagaimana halnya
dengan BUMN , peranan koperasi pun dalam kehidupan perekonomian Indonesia
dilandasi secara konstitusional oleh Pasal 33 UUD 1945, penjelasannya bahwa "Produksi
dikerjakan oleh semua , untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan
anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan
kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas azas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah"koperasi".
Latar belakang pendirian BUMN ini nampaknya bermacam-macam , tergantung
dari periode pendiriannya dan kebijaksanaan Pemerintah saat itu. Beberapa BUMN
merupakan kelanjutan dari perusahaan-perusahaan yang didirikan pada zaman
sebelum kemerdekaan. Beberapa perusahaan didirikan pada zaman perjuangan
kemerdekaan , yang menonjol dalam hal ini adalah CTC ( Central Trading Company )
yang kemudian berkembang menjadi PT Panca Niaga, lahirnya Perusahaan Perkebunan
Negara (PPN) sebagai akibat nasionalisasi perusahaan-prusahaan perkebunan milik
Belanda oleh Pemerintah.Demikian pula lahirnya PELNI sebagai akibat
nasionalisasi KPM milik Belanda. Berbagai landasan pendirian perusahaan negara
tersebut telah menimbulkan kesulitan-kesulitan dalam pengendaliannya. Untuk
mengatasi berbagai masalah pengendalian ini maka disusunlah Undang-undang No 19
Tahun 1960 mengenai perusahaan negara. Undang-undang ini merupakan tonggak
penting dalam pengelolaan dan pengendalian BUMN di Indonesia. Melalui
Undang-undang ini ditetapkan peranan dan fungsi perusahaan negara dan berbagai
badan pengendalian yang penting. Dalam usaha membangun ekonomi diusahakan peran
serta seluruh lapisan masyarakat dan mengurangi campur tangan Pemerintah yang
menghambat perkembangan ekonomi. Dalam iklim demikian ini dirumuskan
perundangan yang akan meletakkan kembali peran BUMN sebagai aparatur
perekonomian negara dalam sistem perekonomian Indonesia.
Perumusan ini telah melahirkan Undang-undang No 9 Tahun 1969 dimana
dalam konsiderinya jelas mencerminkan kedudukan /peranan BUMN dalam sistem
perekonomian Indonesia, antara lain :
1. Bahwa
perusahaan Negara sebagai unit ekonomi yang tidak terpisah dari sistem ekonomi
Indonesia perlu segera disesuaikan pengaturan dan pembinaannya menurut isi dan
jiwa ketetapan MPR sementara Nomor XXIII/MPRS/1966
2. Bahwa
dalam kenyataannya terdapat Usaha Negara dalam bentuk Perusahaan Negara
berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 1960 yang dirasakan kurang efisien, sehingga
dipandang perlu untuk segera ditertibkan kembali
Berdasarkan
Undang-undang Nomor 9 Tahun1969 tersebut,sesuai dengan fungsi serta status
hukumnya maka perusahaan negara diklasifikasikan dalam 3 bentuk, sebagai
berikut :
1.
Perusahaan Jawatan (PERJAN) dengan cirri-ciri
sebagai berikut :
1. Merupakan
BUMN yang bersifat public service, yaitu pelayanan kepada masyarakat.
2. Permodalan
termasuk bagian dari APBN yang dikelola oleh Departemen yang membawahkannya.
3. Statusnya
mempunyai kaitan dengan hokum public
2.
Perusahaan Umum (PERUM) dengan cirri-ciri sebagai
berikut :
1. Merupakan
BUMN yang bersifat public utility, yaitu melayani kepentingan umum dan
diharapkan memupuk keuntungan
2. Modal
seluruhnya milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan
3. Berstatus
badan hokum dan diatur berdasarkan Undang-unahaadang
3.
Perusahaan Perseroan (PERSERO) dengan ciri-ciri
sebagai berikut :
1. Merupakan
BUMN yang bersifat "profit motive "
2. Modal
seluruhnya atau sebagian milik negara dan dibagi atas saham-saham
3. Berstatus
badan hokum perdata yang terbentuk perseroan terbatas (PT)
Betapa penting peranan BUMN dalam sistem perekonomian
Indonesia dapat dilihat dari maksud dan tujuan dari kegiatan PERJAN , PERUM dan
PERSERO, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun
1983,sebagai berikut :
- Memberikan sumbangan bagi
perkembangan perekonomian negara pada umumnya dan penerimaan negara pada
khususnya.
- Mengadakan pemupukan
keuntungan/pendapatan
- Menyelenggarakan kemanfaatan
umum berupa barang dan jasa yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat
hidup orang banyak.
- Menjadi perintis
kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta
dan koperasi.
- Menyelenggarakan kegiatan usaha
yang bersifat melengkapi kegiatan swasta dan koperasi dengan antara lain
menyediakan kebutuhan masyarakat ,baik dalam bentuk barang maupun dalam
bentuk jasa dengan memberikan pelayanan yang bermutu dan memadai
- Turut aktif memberikan
bimbingan kegiatan kepada sektor swasta khususnya pengusaha golongan ekonomi
lemah dan sektor koperasi.
- Turut aktif melaksanakan dan
menunjang pelaksanaan kebijaksanaan dan program pemerintah di bidang
ekonomi dan pembangunan pada umumnya
Tercermin bahwa peranan BUMN dan koperasi sangatlah
penting untuk perekonomian Indonesia, Dari yang tercantum dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 , fungsi BUMN mencakup dua peranan sekaligus,
yaitu :
1.
Sebagai kesatuan bisnis yang menghasilkan laba
2.
Sebagai aparatur negara yang biasanya dibebani dengan berbagai
penugasan yang diberikan oleh berbagai Pemerintah.
Koperasi juga salah
satu pendorong perekonomian Indonesia untuk berkembang, dengan landasan
konstitusional yang jelas yang telah dibuat Pemerintah pada Pasal 33 ayat (1)
UUD 1945, koperasi bisa dijadikan wahana untuk meningkatkan kesejahteraan
,masyarakat dengan asas kekeluargaan.
Daftar
referensi
(http://www.scribd.com/doc/11487650/Bab-17-Sistem-Perekonomian-Indonesia)
(http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab1-sistem_perekonomian_indonesia.pdf)
(http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/02/sistem-perekonomian-indonesia-19/)
(Griffin R dan Ronald Elbert. 2006. Business. New Jersey: Pearson Education.)
(http://www.scribd.com/doc/11487650/Bab-17-Sistem-Perekonomian-Indonesia)
(http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab1-sistem_perekonomian_indonesia.pdf)
(http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/02/sistem-perekonomian-indonesia-19/)
(Griffin R dan Ronald Elbert. 2006. Business. New Jersey: Pearson Education.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar